Undang-Undang Era Kolonial Bertemu Alat Privasi Modern

Larangan dua bulan penggunaan Virtual Private Network di Doda, sebuah distrik di Jammu dan Kashmir, telah menyalakan kembali debat yang jauh melampaui satu perintah di satu sudut Wilayah Persatuan. Menurut pemberitaan dari The Wire, para pakar hukum kini menggambarkan Pasal 163 Bharatiya Nagarik Suraksha Sanhita (BNSS), 2023, ketentuan yang dikutip oleh otoritas distrik untuk membenarkan larangan tersebut, sebagai "peninggalan kolonial" dengan rumusan yang begitu luas sehingga mengundang penyalahgunaan.

Perintah itu sendiri bukan hal baru. Sebagaimana telah dibahas dalam liputan kami tentang larangan VPN dua bulan di Doda di bawah Pasal 163 dan larangan VPN total yang diperintahkan di bawah Pasal 163 BNSS, District Magistrate Krishan Lal mengeluarkan arahan tersebut dengan alasan kekhawatiran bahwa warga menggunakan VPN untuk melewati pembatasan siber yang ada dan mengakses konten yang diblokir. Yang baru adalah semakin banyaknya suara hukum yang mempertanyakan apakah ketentuan yang dimaksudkan untuk intervensi ketertiban umum yang sempit dan jangka pendek seharusnya diperluas untuk mencakup sesuatu yang seluas dan seumum penggunaan VPN.

Mengapa Pakar Hukum Menolak

Pasal 163 BNSS adalah penerus Pasal 144 dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana lama, sebuah undang-undang yang berakar pada administrasi kolonial. Pasal ini dirancang untuk memungkinkan hakim bertindak cepat dalam situasi yang mengancam ketenteraman publik, misalnya jam malam, pembatasan kerumunan, atau tindakan darurat selama kerusuhan. Kritikus berpendapat bahwa pasal ini tidak pernah dimaksudkan untuk mengatur alat digital sehari-hari seperti peramban terenkripsi atau perangkat lunak privasi.

Keberatan utamanya adalah soal proporsionalitas. VPN bukanlah alat kerusuhan pada dasarnya. Jutaan orang di seluruh dunia menggunakannya untuk alasan yang sepenuhnya biasa: mengamankan data di Wi-Fi publik, melindungi transaksi perbankan, mengakses jaringan kantor dari jarak jauh, atau sekadar menjaga kebiasaan menjelajah tetap privat dari pengiklan dan penyedia layanan internet. Larangan menyeluruh memperlakukan setiap pengguna VPN sebagai pelaku potensial, padahal kenyataannya mayoritas besar menggunakan teknologi tersebut persis seperti yang dimaksudkan, untuk privasi dan keamanan, bukan untuk penghindaran.

Ini bukan pertama kalinya perintah tingkat distrik di Doda menarik perhatian karena cakupannya. Liputan kami sebelumnya yang menguraikan larangan VPN Doda secara sederhana mencatat bahwa bahasa perintah tersebut menyisakan ruang interpretasi yang signifikan, yang justru menjadi kekhawatiran para analis hukum. Pembatasan yang kabur atau terlalu luas tidak hanya membatasi penggunaan VPN; hal itu dapat meredam praktik keamanan digital yang sah di kalangan warga biasa, jurnalis, pelaku usaha, dan pelajar yang mengandalkan alat-alat ini setiap hari.

Pembatasan Internet dan Pola yang Lebih Besar

Perintah Doda tidak berdiri sendiri. Jammu dan Kashmir memiliki sejarah pembatasan internet yang terdokumentasi dengan baik, dan larangan VPN ini masuk ke dalam pola yang lebih luas dari otoritas yang menggunakan ketentuan bergaya darurat untuk mengendalikan akses digital. Ketegangan serupa juga muncul di tempat lain di India. Seperti halnya Delhi baru-baru ini menghadapi pertanyaan mengenai dasar hukum pemadaman internet seluler selama unjuk rasa, yang terdokumentasi dalam laporan kami tentang pemadaman internet unjuk rasa CJP Delhi, kasus Doda menegaskan ketegangan yang berulang antara kemudahan administratif dan hak konstitusional atas privasi serta akses informasi.

Yang membuat larangan VPN sangat menonjol dibandingkan pemadaman internet total adalah sasarannya. Alih-alih memutus konektivitas sepenuhnya, perintah ini menyasar teknologi privasi tertentu, secara efektif meminta warga menyerahkan lapisan keamanan digital atas nama ketertiban umum. Perbedaan itu penting, karena VPN direkomendasikan secara luas oleh para profesional keamanan siber sebagai perlindungan dasar terhadap penyadapan data, terutama pada jaringan bersama atau yang tidak aman.

Apa Artinya Bagi Anda

Jika Anda tinggal di Doda atau wilayah yang menghadapi pembatasan serupa, penting untuk memahami bahwa perintah semacam ini biasanya dibatasi waktu dan wilayah, bukan perubahan kebijakan nasional. Namun, ketidakpastian hukum seputar cakupan Pasal 163 berarti pendekatan penegakan dapat bervariasi, dan debat tentang konstitusionalitasnya masih jauh dari selesai. Bagi warga di tempat lain di India, kisah ini menjadi pengingat bahwa akses VPN, sesuatu yang banyak orang anggap biasa sebagai bagian dari kebersihan digital sehari-hari, dapat menjadi titik gesekan tergantung keputusan administratif lokal.

Secara lebih luas, kasus ini menyoroti mengapa para advokat privasi digital terus mendesak kerangka hukum yang lebih jelas dan lebih sempit seputar pembatasan internet. Ketika undang-undang yang ditulis untuk pengendalian kerumunan diterapkan pada alat enkripsi, jurang antara tujuan awal statuta dan penggunaannya di era modern menjadi sulit diabaikan.

Poin-Poin Penting

  • Larangan VPN Doda bersandar pada Pasal 163 BNSS, ketentuan yang menurut pakar hukum tidak pernah dirancang untuk mengatur teknologi privasi.
  • Kritikus berpendapat bahwa rumusan perintah yang luas berisiko menghukum pengguna VPN biasa bersama pelaku jahat yang menjadi sasaran.
  • Larangan ini sesuai dengan pola pembatasan internet dan teknologi yang lebih luas di Jammu dan Kashmir serta bagian lain India.
  • Warga sebaiknya tetap mengetahui ketentuan dan durasi spesifik perintah lokal, karena pembatasan dapat sangat bervariasi menurut distrik dan jangka waktu.
  • Debat hukum yang lebih luas tentang Pasal 163 dapat membentuk bagaimana pembatasan digital di masa depan dirancang dan ditantang di India.